Minangkabau Traditional House “Rumah Gadang”

Kita mengenal rumah tradisional Minangkabau yaitu rumah gadang. Padahal rumah gadang hanya salah satu bentuk rumah tradisional di Minangkabau. Rumah Gadang berbentuk rumah panggung, dengan atap seperti tanduk kerbau, biasanya beratap dari sirap, daun kelapa, dan bahan-bahan dari alam lainnya.

Rumah Gadang ini selain berfungsi sebagai tempat tinggal sekaligus sebagai tempat musyawarah masyarakat Minang. Menurut tradisi rumah Gadang tidak dimiliki perorangan, melainkan masyarakat. Rumah gadang Bersama sawah, ladang, hutan, dan tanah adat menjadi harta-pusako-tinggi, atau kekayaan masyarakat di sekitar rumah gadang yang bernilai tinggi. Karena termasuk dalam kekayaan masyarakat, di Nagari Pagaruyung, hanya para Datuk (pemuka adat) yang berhak membangun rumah Gadang.

Sebetulnya tidak ada ukuran yang pasti untuk membangun rumah Gadang, namun bentuknya harus memanjang yang disebut ‘ruang’, kearah melebar yang disebut ‘lanjar’ atau labuah gadang’. Biasanya panjang rumah Gadang bervariasi antara 3,5,7 sampai 9 ruang, dengan lebar tidak lebih dari 4 lanjar.

Saat ini rumah Gadang yang berukuran besar, dengan ornament yang indah, berupa ukiran diatas kayu hanya bisa terlihat di tempat tertentu di Minangkabau, biasanya desa adat.